Berdiri pada tahun 1997 dengan nama BMT An Ni’mah, dibentuk oleh Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PCM Kotagede Lembaga keuangan ini berawal dari keprihatinan dengan banyaknya rentenir yang beroperasi di wilayah pasar kotagede dan sekitarnya, Tak hanya itu dengan adanya Lembaga Keuangan Syariah ini diharapkan juga menjadi Pilar Ekonomi di Kotagede. Awal berdiri BMT An Ni’mah menempati Kantor PCM Kotagede Jl. Mondorakan dan hanya buka setiap hari Senin dan Kamis untuk melayani anggotanya. Terbitnya Akta Pendirian KSU BMT An Ni’mah pada 15 Juli 1999 semakin memantapkan pergerakan koperasi ini.
Dengan berpindahnya Radio PTDI Kotapek dari Jl. Mentaok Raya (Timur Pasar) menjadikan tanah wakaf milik PCM Kotagede tersebut menjadi kosong, yang kemudian dimanfaatkan oleh Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan untuk mempergunakannya sebagai kantor layanan BMT An Nikmah, sekaligus mendirikan JPU (Jasa Pelayanan Umum) pada 20 Mei 2006 yang mempunyai lahan garapan tempat parkir dan penitipan barang pedagang pasar.
Seiring berjalannya waktu anggota koperasi semakin banyak dan transaksi juga semakin padat maka pada 2008 diputuskan untuk beroperasi dengan lebih profesional dan kantor layanan buka setiap hari kecuali hari libur. Manajemen juga ditata agar lebih mumpuni dalam melayani anggota, penggunaan teknologi mulai diterapkan untuk pencatatan transaksi maupun penyimpanan data-data penting.
Di tahun 2020 KSU BMT An Nikmah melakukan PAD (Perubahan Anggaran Dasar) untuk mengikuti regulasi yang ada. Bidang usaha menjadi lebih spesifik dengan perubahan dari Koperasi Serba Usaha (KSU) menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS). Juga pada kata BMT (Baitul Maal Wa Tamwil) menjadi BTM (Baitul Tamwil Muhammadiyah) dengan kata lain memisahkan antara Baitul Maal dan Baitul Tamwil yang kemudian Baitul Maal dikelola oleh LazisMu sementara An Ni’mah hanya mengelola Baitul Tamwil. Tak hanya itu, untuk menyesuaikan dengan peraturan bahwa nama badan hukum harus memakai 3 suku kata maka An Ni’mah menambah nama dengan Surya Kotagede jadi nama yang baru sesuai Perubahan Anggaran Dasar dengan nomor akta 11 tanggal 13 Agustus 2020 adalah “KSPPS BTM AN NIKMAH SURYA KOTAGEDE” dengan wilayah keanggotaan mencakup Provinsi DIY.
Pada laporan Rapat Anggota Tahunan tutup buku tahun 2020 KSPPS BTM An Nikmah mempunyai 1.286 anggota dan 1.423 calon anggota. Banyaknya anggota bisa menjadi indikator bahwa keberadaan produk-produk Syariah diminati oleh masyarakat di Kotagede. Dan di tahun 2020 BTM An Nikmah Surya Kotagede mempunyai pendapatan total 925.209.096 dan bisa memberikan SHU sebesar 146.836.294 kepada anggota. Dengan perubahan anggaran dasar ini diharapkan semakin bisa mewujudkan Visinya yaitu Menjadikan BTM An Nikmah Surya Kotagede yang profesional, mandiri, kompeten dan mensejahterakan anggota dengan aset 20M di tahun 2023.
BTM An Nikmah Surya Kotagede menyajikan berbagai produk Syariah untuk menjawab berbagai kebutuhan anggotanya seperti produk pembiayaan: Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, Ijaroh, Hawalah dan Qord. Produk simpanan: Wadiah Yad Dhomanah dan Mudharabah, selain itu juga ada produk simpanan Si Cerdik untuk siswa sekolah dan juga Tabungan Qurban. Saat ini beberapa sekolah di lingkungan PCM Kotagede bekerja sama dengan BTM AN Nikmah untuk mengelola tabungan siswa melalui produk Si Cerdik (Simpanan Cerdas Anak Didik). Besar harapan suatu saat semua anggota Amal Usaha Muhammadiyah di lingkungan PCM Kotagede juga menjadi anggota KSPPS BTM An Nikmah Surya Kotagede yang nantinya akan lebih memperkuat perekonomian jamaah Muhammadiyah dan menjadi pilar ketiga seperti yang dicanangkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
